Salah satu pilar
penting dari arah kebijakan pembangunan pendidikan Islam –termasuk pendidikan
Madrasah– sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan
Islam 2010-2014 adalah peningkatan mutu dan daya saing pendidikan Islam sesuai
dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam upaya mencapai tujuan tersebut,
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus berupaya
mencari terobosan dan kebijakan efektif untuk mempercepat peningkatan mutu dan
daya saing pendidikan madrasah. Salah satu upaya penting untuk mewujudkan
tujuan tersebut adalah melalui pengembangan dan diseminasi model madrasah
unggul yang mempunyai ragam prestasi dan keunggulan kompetitif dan komparatif
dalam bidang-bidang akademik dan non-akademik. Di samping itu, pengembangan
budaya mutu dan pencitraan mutu layanan pendidikan madrasah juga perlu
ditingkatkan, mengingat tantangan eksistensi pendidikan madrasah yang semakin
besar seiring dengan proses pengarusutamaan Pendidikan Islam (mainstreaming
of Islamic education) ke dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Madrasah Awards merupakan bagian
dari strategi penting Kementerian Agama dalam upaya pengembangan dan
peningkatan mutu, daya saing, dan citra madrasah. Madrasah Awards merupakan
sebuah ajang apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Agama
Republik Indonesia kepada institusi Madrasah yang memiliki prestasi dan
keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang-bidang tertentu yang dapat
menjadi model dan sumber inspirasi bagi Madrasah lain dalam meningkatkan mutu
dan daya saing madrasah pada taraf nasional dan bahkan Internasional.
Kegiatan ini diselenggarakan rutin setiap tahun oleh Direktorat Pendidikan Madrasah melalui serangkaian proses seleksi dan asesmen yang kompetitif. Madrasah yang masuk nominasi penerima Madrasah Awards akan melakukan presentasi uji kelayakan dan wawancara di depan tim penguji yang ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Madrasah. Penganugerahan madrasah penerima Madrasah Awards per kategori dilakukan oleh Menteri Agama RI.
Kegiatan ini diselenggarakan rutin setiap tahun oleh Direktorat Pendidikan Madrasah melalui serangkaian proses seleksi dan asesmen yang kompetitif. Madrasah yang masuk nominasi penerima Madrasah Awards akan melakukan presentasi uji kelayakan dan wawancara di depan tim penguji yang ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Madrasah. Penganugerahan madrasah penerima Madrasah Awards per kategori dilakukan oleh Menteri Agama RI.
Tujuan
penyelenggaraan Madrasah Awards adalah sebagai berikut:
membangun budaya
mutu dan citra mutu terhadap pelayanan pendidikan madrasah. Membangun pusat
keunggulan madrasah (center of excellence of Madrasah) dalam bidang-bidang
tertentu yang dapat menjadi model dan inspirasi bagi madrasah lain dalam
konteks pengembangan mutu dan daya saing madrasah. Memberikan kesempatan kepada
institusi madrasah untuk mengembangkan budaya persaingan dan kompetisi yang
sehat (fastabiq al khairaat) dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing
pendidikan Madrasah. Memberikan apresiasi, motivasi, dan penghargaan kepada
Madrasah yang mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang-bidang
tertentu.
Keluaran (output)
yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan Madrasah Awards 2013 ini
adalah terpilihnya 27 madrasah sebagai Nominasi Penerima Madrasah Awards
2013 dari 9 kategori yang ditetapkan, yaitu: Madrasah Sehat, Madrasah
Riset, Madrasah Vokasional, Madrasah Mandiri (Enterpreneurship),
Madrasah Keagamaan, Perpustakaan Madrasah Inspiratif, Website dan Sistem
Informasi Madrasah Inspiratif, Laboratorium Madrasah Inspiratif dan Arsitektur
Madrasah Inspiratif
Selanjutnya, dari 27
nominasi madrasah akan ditetapkan hanya 1 (satu) madrasah per kategori sebagai
Madrasah Penerima Madrasah Awards Tahun 2013. Untuk pendaftaran dalam
mengikuti madrasah awards 2013 silahkan isi formulir Madrasah Awards 2013
Landasan hukum
penyelenggaraan Madrasah Awards 2013 adalah sebagai berikut:
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Peruabahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
- Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Islam 2010-2014.
Tujuan penyusunan pedoman ini adalah untuk memberikan panduan dan
informasi lengkap bagi para pemangku kepentingan di Kanwil Kementerian Agama
Provinsi dan madrasah yang ingin mendaftarkan diri sebagai Penerima Madrasah
Awards 2013 untuk kategori-kategori sebagai berikut :
- Kategori Madrasah Sehat,
- Kategori Madrasah Riset,
- Kategori Madrasah Vokasional,
- Kategori Madrasah Mandiri (Enterpreneurship),
- Kategori Madrasah Keagamaan,
- Kategori Perpustakaan Madrasah Inspiratif,
- Kategori Website dan Sistem Informasi Madrasah Inspiratif,
- Kategori Laboratorium Madrasah Inspiratif, dan
- Kategori Arsitektur Madrasah Inspiratif.
Posted by , Published at 23.10 and have
0
komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar