Implementasi Kurikulum 2013 Momentum Benahi 'Politik Perbukuan'

Implementasi Kurikulum 2013 Momentum Benahi 'Politik Perbukuan'

Jakarta -- Implementasi Kurikulum 2013 yang saat ini sedang dimulai, dapat dijadikan momentum untuk membenahi 'politik perbukuan'. "Langkah pertama yang ingin kita rubah terkait implementasi kurikulum 2013, adalah terkait dengan apa yang disebut 'politik perbukuan'," kata Mendikbud Mohammad Nuh dalam sidang pleno Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Istora Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, Rabu (3/7/2013) kemarin.

"Mengapa ini menjadi sesuatu yang sangat menarik? karena nggak mungkin dunia pendidikan bisa lepas dari buku, nggak mungkin!" tegas Menteri Nuh. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama-sama pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan harus menyiapkan politik perbukuan yang tepat.
Urusan buku menjadi hal yang sangat penting, menurut Mendikbud karena buku sebagian menjadi beban bagi masyarakat, ditinjau dari sisi ekonomi. "Selain itu buku juga dapat menjadi sumber energi, dari segi substansi," ujarnya menambahkan.
Mantan Menkominfo tersebut menceritakan bahwa buku-buku kurikulum 2013 yang saat ini sedang diterbitkan, ternyata harganya sangat murah, jauh di bawah harga pasaran buku. "Buku SD kelas 1 yang berupa tema-tema itu, 112 halaman, berwarna, sampulnya juga bagus, itu cuma Rp. 7.300, dan itu sudah sampai di tempat."
Menteri Nuh menambahkan bahwa jika buku kelas 1 SD tersebut dibeli di toko buku, harganya dapat mencapai Rp. 32.000,-. "Jadi empat kali lipat. Ini kalau kita lakukan beban masyarakat membeli buku bisa berkurang," kata Mantan Rektor ITS tersebut. Selain itu buku-buku yang diterbitkan Pemerintah, tidak akan disertai biaya hak cipta jika menggandakannya, jadi masyarakat secara gratis dapat mencetak atau menggandakan buku-buku tersebut.
Selain itu dari segi substansi Pemerintah benar-benar mengendalikan agar tidak ada kasus buku-buku yang substansinya menyimpang dan penyampaiannya tidak tepat. "Selama ini penerbit menulis buku, kemudian Kementerian mengevaluasi yang ditulis penerbit-penerbit itu, sekarang kita rubah Kementerian merekrut penulis-penulis," lanjut Mendikbud. Dengan merekrut penulis-penulis pilihan, menurut Menteri, substansi buku dapat dikendalikan secara mudah. (NW)




share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 09.50 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar