Kab. Nganjuk, Jatim (Humas). Seksi Pekapontren Kankemenag Kab.
Nganjuk bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK)
Surabaya pada tanggal 1-7 Juli 2013 telah mengadakan “Diklat Teknis Substantif
Peningkatan Kompetensi bagi Pengurus Koperasi Pondok Pesantren di Lingkungan
Kantor Kemenag Kab. Nganjuk Tahun 2013”. Kegiatan yang mengambil tempat di Aula
Kankemenag Kab. Nganjuk ini diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilan pengurus
koperasi Pondok Pesantren se-Kab. Nganjuk.
“Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan menyiapkan para santri untuk memiliki
semangat dan jiwa perkoperasian serta kewirausahaan sesuai dengan standar
kompetensi sebagai seorang guru profesional”, demikian ujar Drs. Imam Sutikno,
MM. Ketika menyampaikan laporan panitia.
Berkenan membuka acara adalah Kepala Kantor Kemenag Kab. Nganjuk,
Drs. H. Ngudiono, M.Ag, MM. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah
bermanfaat, khususnya bagi pondok pesantren untuk lebih menggiatkan
perkoperasian di lingkungan pesantren yang kurang begitu diminati dan digeluti.
“Untuk itu, mari kita wujudkan koperasi di pondok pesantren setelah selesai
pelaksanaan diklat kali ini dengan segala potensi pesantren yang ada”,
harapnya.
Selaku pemateri dalam kegiatan ini adalah berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. Materi Diklat yang disampaikan diantaranya adalah Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, Kebijakan Pendidikan Madrasah, Perkoperasian, Wirausaha Koperasi, dan lain sebagainya.Nur
Selaku pemateri dalam kegiatan ini adalah berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk. Materi Diklat yang disampaikan diantaranya adalah Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, Kebijakan Pendidikan Madrasah, Perkoperasian, Wirausaha Koperasi, dan lain sebagainya.Nur
Posted by 07.33 and have
0
komentar
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar